PRAMUKA
Apakah Kepramukaan itu?
Dalam buku “B-P’s Out
Look” ada pendapat dari Lord Boden Powell yang artinya :
“Kepramukaan bukanlah
suatu ilmu yang harus dipelajari secara tekun, bukan pula merupakan suatu
kumpulan dari ajaran dan naskah buku. Bukan! Kepramukaan adalah suatu permainan
yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi
bersama-sama mengadakan pengembaraan seperti kakak-adik, membina kesehatan dan
kebahagiaan, ketrampilan dan kesediaan memberi pertolongan”.
Jadi Pramuka adalah:
<!--[if !supportLists]--><!--[endif]-->Suatu proses pendidikan
dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda dibawah tanggung
jawab orang dewasa.
<!--[if !supportLists]-->Yang dilaksanakan diluar
lingkungan sekolah dan pendidikan.
<!--[if !supportLists]--><!--[endif]-->Dengan menggunakan
prinsip dasar metodik kepramukaan.
Resolusi Konferensi
Kepramukaan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen Denmark menyatakan bahwa pramuka
bersifat:
<!--[if !supportLists]--> <!--[endif]-->Nasional, pendidikan
kepramukaan harus sesuai dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakatnya.
<!--[if !supportLists]--> <!--[endif]-->Internasional yang
berarti harus pembina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan
antar sesama pramuka tanpa membedakan SARA, golongan/tingkat dan bangsa.
<!--[if !supportLists]-->Universal, artinya dapat
digunakan dimana saja.
<!--[if !supportLists]-->A.
<!--[endif]-->Istilah Pramuka
Tahun 1961 pernah
berdiri Organisasi Pandu Rakyat Indonesia, Kepanduan Bangsa Indonesia, Hisbul
Wathon dll. Di negara lain misalnya; Persatuan Pengakap Malaysia, The
Singaphore Scout Association, Kapatirang Scouting Philipinas, The Bharat Scout
and Guides (India), Boy Scout of America. Scouting, Padvinderij, Kepanduan dan
Kepramukaan mengandung arti yang sama.
<!--[if !supportLists]-->B.
<!--[endif]-->Sejarah Singkat
<!--[if !supportLists]-->1.<!--[endif]-->Mayjend. Robert Boden Powell dari Inggris melancarkan suatu
gagasan tentang pendidikan luar sekolah agar anak-anak Inggris sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan Kerajaan Inggris Raya ketika itu.
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Beliau mengarang buku berjudul “Scouting for Boy”.
<!--[if !supportLists]-->3. Gagasan itu dilaksanakan juga di Nederland, selanjutnya dikembangkan di
Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging =
Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda) kemudian menjadi kader pergerakan
nasional. Dan berdiri bermacam-macam kepanduan seperti JPO (Javanse Padvinders
Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitische
Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afderling Padvindery), Hisbul Wathon dan
sebagainya.
<!--[if !supportLists]-->4. Sumpah Pemuda menjiwai Gerakan Pramuka untuk bergerak lebih maju.
<!--[if !supportLists]-->5.
<!--[endif]-->Adanya larangan Pemerintah Hindia Belanda pada organisasi diluar NIPV untuk
menggunakan istilah Padvindery, maka KH. Agus Salim menggunakan istilah Pandu
dan Kepanduan.
<!--[if !supportLists]-->6.Perubahan nama terus terjadi hingga tahun 1961 dengan bantuan PM. Juanda
menghaslkan Kepres no 238 th 1961 tetang Gerakan Pramuka, ditanda tangani
tanggal 20 Mei 1961 oleh Ir.Juanda sebagai Pejabat Presiden RI.
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang
suka berkarya.
“Pramuka”
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga,
Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang
lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan
Majelis Pembimbing.
Sedangkan
yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan
kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
masyarakat dan bangsa Indonesia.
Lambang
Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka
(untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan
baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah
kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan
kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan
di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan
Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat
atau ciri khas, yaitu :
<!--[if !supportLists]--><!--[endif]-->Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan
kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan
keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara
manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan
persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan
kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana
saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan
pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan
mempunyai fungsi sebagai berikut:
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->Kegiatan
menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan
menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung
pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan,
jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat
kita sebut saja kegiatan menarik.
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->Pengabdian
bagi orang dewasa
Bagi orang
dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan
keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban
untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan
organisasi.
<!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Alat
( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai
tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan
berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan
pendidikannya.
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak
dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->anggotanya
menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental,
moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->anggotanya
menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->anggotanya
menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
<!--[if !supportLists]-->
<!--[endif]-->anggotanya
menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila,
setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi
angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu
menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka.
Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka
harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas pokok
Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan
pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk
tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan
pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan
kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan,
kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena
kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka
disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia
ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR.
Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti
kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan
Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga
kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus
memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk
orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada
satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang
diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.